Pola Manajemen
Koperasi
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian
manajemen
Manajemen
adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Pengertian
koperasi
Koperasi
adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong menolong
Pengertian
manajemen koperasi
Manajemen
Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui
usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi
Manajemen menurut G Terry:
a.
Planning (Perencanaan)
b.
Organizing (Pengorganisasian)
c.
Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d.
Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2. Rapat Anggota
Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
• PembagianSHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3. Pengurus
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
Pemberi nasihat
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Pusat pengambil keputusan tertinggi
Simbol
Penjaga berkesinambungannya organisasi
4. Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
5. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki
kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan
oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan
ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber daya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people)
6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Sumber:
Bagaimana penerapan pola manajemen koperasi yang baik di
Indonesia?
Menurut saya cara penerapan pola manajemen koperasi di
Indonesia dengan memaksimalkan
fungsi-fungsi dasar manajemen dalam koperasi. Misalnya suatu perencanaan dalam
rencana-rencana kedepan yang baik bagi koperasi sangat dibutuhkan untuk mencapai
tujuan koperasi dan mencari alternatif-alternatifnya, pengorganisasian dalam
struktur organisasi koperasi,pengarahan yang baik kepegawaian dalam organisasi
koperasi agar karyawan mempunyai
prestasi kerja yang baik, pengawasan terhadap keseluruhan organisasi dan pada
data-data, produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar