My Album


Minggu, 19 Januari 2014

Kecelakaan KRL Tanggal 2 November 1993

Cerita dikit nih guys...ini cerita dari ibu gw sih...
kalian pada tau gak sih pernah ada kecelakaan KRL Ekonomi tanggal 2 November 1993? MUNGKIN selama ini kalian cuma tau kecelakaan kereta yang paling heboh di Bintaro tahun 1987..

kejadiannya di awal bulan, tepatnya 2 November 1993. pada suatu pagi nyokap gw mau berangkat kerja di jakarta  naik KRL ekonomi sekitar jam 7an dari stasiun Bojonggede. Sehari-hari emang nyokap gw pulang pergi naik kereta kalo mau ngantor dan tau gak sih pada waktu itu nyokap gw lagi dalam keadaan hamil(hamil gw) usia kandungan sekitar lima bulan lah.sebenarnya  kka gw(yang masih berumur 5thn) udah punya firasat pagi itu (menurut gw) coz dia terus-terusan ngelarang nyokap gw untuk ngantor pagi itu. yaaa tapi nyokap gw ttep aja ngantor seperti biasa. Awal bulan... yesss kalian tau dong kalo awal bulan orang yang sering naik kereta pasti memiliki kaertu berlangganan kereta yang dibeli tiap awal bulan. kata nyokap gw sih itu kartu berlangganan kereta berlaku sampai tanggal 4 bulan berikutnya. alhasil nyokap gw sesampainya di Stasiun Bojonggede dia langsung beli kartu berlangganan tersebut di loket tengah stasiun Bojonggede. Biasanya sih nyokap gw suka naik kereta di bagian paling depan soalnya supaya keliatan pak masinis kalo nyokap gw lagi mau ngejar kereta yang mau jalan. di hari itu kereta udah ada di stasiun Bojonggede nyokap langsung cepet-cepet beli kartu berlangganan di loket tengah dan langsung naik di gerbong tengah kereta, nyokap gak keburu untuk jalan ke gerbong palin depan.

nah... akhirnya kereta jalan kejadiannya tuh di sekitar ratu jaya depok.. itu jalur kereta kata nyokap gw dlu masih satu jalur. jadi kalo jalan yaa gantian untuk masuk stasiun. kata nyokap gw biasanya kereta yang dari arah Bogor dluan yang masuk stasiun depok..ehhh entah kenapa kereta yang menuju bogor udah dilepas oleh petugas stasiun Depok.. daannnn akhirnya tabrakan pun tak bisa dihindarkan...

tempat kejadian deket sama rumah-rumah warga alhasil nyokap langsung dievakuasi warga sekitar dari kereta itu,  apalagi nyokap gw lagi hamil.  pas nyokap gw turun beliau kaget banget ngeliat gerbong depan kedua kereta tsb saling beradu ke atas. soalnya biasanya nyokap gw kan naik gerbong paling depan.. nyokap gak habis pikir apa jadinya kalo nyokap naik di gerbong biasa yaitu gerbong paling depan..(pastinya gak bakalan ada gw) akhirnya nyokap gw gak jadi kerja.

kata nyokap ngw sih di gerbong pertama itu suka banyak bapak2 yang main judi kartu di dalamnya...karena kondisi kereta yang kosong (gak kayak sekarang) subhanallah bgt ada aja cara ALLAH SWT untuk nyelamatin gw n nyokap gw...



Senin, 06 Januari 2014

Softskill Minggu 12 #Ekonomi Koperasi

Perkembangan Koperasi Indonesia Saat Ini

Sejak pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.

Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.
Potret Koperasi Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.

Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.

posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.

Bagaimana cara agar koperasi dapat maju dan berkembang di Negara berkembang?

1.    Menghimpun Kekuatan Ekonomi dan Kekuatan Politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
2.    Menerapkan Sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik. Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya. Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

3. Meningkatkan Daya Jual Koperasi dan Melakukan Sarana Promosi

Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
4. Penggunaan Kriteria Identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
5. Merubah Kebijakan Pelembagaan Koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.

6. Merekrut Anggota yang Berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
7. Membenahi Kondisi Internal Koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
8. Memperbaiki Koperasi Secara Menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
9. Meningkatkan Imej Koperasi
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
10. Memberi Kesadaran Pentingnya Koperasi di Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
11. Mensosialisasikan Koperasi di Masyarakat
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
12. Meningkatkan Pendidikan Mengenai Koperasi
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
13. Meningkatkan Peran Pemerintah


Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam, karena percuma kalau hanya ”OMDO” alias omong doang seperti politikus-politikus yang hanya mencari popularitas depan televisi atau bahasa halusnya NATO (No Action Talk Only)

Softskill Minggu 11 #Ekonomi Koperasi

PERANAN KOPERASI

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.       Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.       Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
3.       Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
·         Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·         Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
·         Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
·         Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Koperasi dalam Pasar Monopolistik:
Ciri-cirinya :
§  Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
§  Produk yang dihasilkan tidak homogen
§  Ada produk substitusinya
§  Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
§  Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Koperasi dalam Pasar Oligopoli:
  • Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
·         beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
  • Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
sejauh mana koperasi berperan aktif di pasar persaingan sempurna,monopolistik,monopsoni,dan oligopoly?

Koperasi dalam Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas.
Karakteristik model pasar persaingan sempurna, sebagai berikut:
  1. Jumlah pembeli dan penjual yang  besar/banyak.
Jumlah yang besar merupakan gambaran struktural dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi harus ada cukup perusahaan, sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apa pun hanya memasok sebagian kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. akibatnya, tingkat produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.
  1. Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (homogenitas product)
Asumsui homogenitas produk, memiliki beberapa implikasi penting:
a)      Tidak ada insentif bagi perusahaan untuk terlibat dalam pesaingan non harga (melalui iklan dan bentuk-bentuk promosi penjualan lainnya). Karena produk-produknya identik, dan pembeli mengetahui hal itu, persaingan non harga tidak akan menambah keunggulan pasar bagi suatu perusahaan atas perusahaan lainnya.
b)      Asumsi banyak penjual dan homogenitas produk menyatakan secara tidak langsung bahwa masing-masing perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
  1. Perusahaan bebas keluar masuk pasar.
Tidak ada hambatan untuk masuk atau keluar dari pasar, baik dari perusahaan maupun sumber-sumber daya yang digunakannya. Karakteristik ini merupakan bagian dari struktur pasar.
  1. Pengetahua yang sempurna dari pembeli dan penjual.
Pembeli maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi pasar. informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.



Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Persaingan di antara bebrapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari persaingan di antara banyak angota (persaingan sempurna dan tidak sempurna) karena telalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan ketergantungan alam pengambilan keputusan. Jika seorang penjual mengurangi harga produknya, penjual lain akan segera kehilangan pangsa pasarnya bila tidak bertindak serupa. Untuk alasan ini, dalam pasar oligopoli sering di temukan kordinasi harga untuk mencegah perang harga yang merugikan maupun persaingan non-harga.Dalam struktur pasar yang ditandai oleh sedikitnya jumlah perusahaan, masing-masing oligopolis memformulasikan kebijakaanya dengan selalu memperhatikan pengaruhnya bagi para pesaing.
Terdapat banyak sekali penjelasan teoritis mengenai oligopoli yang merupakan hasil langsung dari perbedaan fenomena oligopoli itu sendiri. Asumsi yang menyatukan hampir seluruh model oligopoli adalah bahwa jumlah penjual di pasar hanya sedikit, sehingga mereka menyadari adanya saling ketergantungan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan mereka. Seorang penjual menyadari bahwa tindakannya akan mempengaruhi penjual lainnya dan bahwa penjual lain pun akan bereaksi atas tindakan tersebut. Tipe dan waktu reaksi ini sering kali tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Strategi Harga Koperasi
Strategi dasar koperasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu penggunaan faktor harga sebagai parameter tindakan dan penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya diferensiasi produk, kualitas dan lain-lain. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar dan membuat luar bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup.
Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis adalah:
  1. Selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi.
  2. Posisi likuiditas para pelaku pasar.
  3. Kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetiaan anggota).
Untuk menelaah pengaruh koperasi, asumsikan bahwa sebelum masuknya koperasi para oligopolis berkolusi untuk memaksimalkan laba mereka. Bukannya bersaing harga, mereka malah secara diam-diam mengkordinasikan harga untuk mempertahankan laba mereka diatas tingkat persingan. Jika hal tersebut terjadi maka koperasi harus tanggap dengan tindakan pesaing. Jika mereka menurunkan harga dibawah harga pasar maka koperasi harus mengikuti penurunan harga seperti yang mereka lakukan.
2.6. Kinerja Koperasi dalam Pasar Monopoli
            Monopolis murni/sejati merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar. Ketik suatu perusahaan merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar, maka secara realistis perusahaan tersebut memiliki kekuatan atas produk, harga dan jumlahnya di pasar.
            Akan tetapi, ketika berbicara monopoli sejati, selalu mengacu kepada situasi di mana hanya terdapat satu penjual di pasar. Tidak ada produk yang siap menjadi substitusi/pengganti atas produk monopolis, serta tidak ada ancaman yang cukup berarti atas masuknya perusahaan baru.
            Asumsi-asumsi dasar mengenai monopoli sejati adalah sebagai berikut:
  1. Terdapat hanya satu penjual/pembeli di pasar bagi produk tertentu.
  2. Penjual tunggal tersebut memproduksi produk yang tidak memiliki substitusi/pengganti yang siap dipasar.
  3. Terdapat hambatan masuk yang besar di mana yang terpenting berupa hambatan hukum atau keunggulan bersaing.
Jika koperasi menghadapi monopolis, koperasi mampu mengambil laba monopoli dengan mengikuti kaidah harga “optimal” nya. Jika monopolis menyerang balik, maka yang terjadi situasi oligopoli dengan logika yang sama. Yang membuat kasus monopoli menarik adalah keunggulan potensialnya paling besar dalam struktur pasar bagi anggota koperasi.
Akan tetapi, untuk memperoleh hasil ini, harus diasumsikan bahwa hambatan masuk yang dipasang oleh monopolis untuk melindungi posisi pasarnya dapat diatasi koperasi. Hal ini akan merusak asumsi sentral dari teori monopoli, yaitu dengan masuknya perusahaan tambahan, maka pasar berubah dari monopoli menjadi oligopoli.
Seandainya koperasi mampu memasuki pasar , maka menurut Bauer et al., posisi monopoli akan bisa “diperebutkan” (contestable). Konsekuensinya, monopolis akan mengurangi harga (paling tidak untuk jangka waktu tertentu), sehingga pesaing menjadi tidak tertarik untuk memasuki pasar.
Di lain pihak, jika hambatan dapat mencegah perusahaan non-koperasi bersaing dengan monopolis yang ada, maka hambatan yang sama akan berlaku pada koperasi. Tidak ada hal yang dapat dilakukan oleh koperasi yang belum pernah dilakukan oleh perusahaan lain sebelumnya (Bonus, 1986, 314).
Jika koperasi tidak mampu memasuki pasar, maka monopolis akan bisa menjaga kekuasaannya. Kebijakan yang tepat adalah menghapus segala bentuk hambatan masuk buatan (artificial) sebagai respons atas situasi terakhir.


Softskill Minggu 10 #Ekonomi Koperasi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan

Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU
sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba
bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas
(cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal
dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota
dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi
satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau
laporan keuangan gabungan.
Apa hubungan antara efektifitas koperasi dengan produktivitas koperasi dalam mencapai keberhasilan?

Hubungannya adalah apabila output anggaran (OA) lebih besar dari pada output realisasi dan dimana pencapaian target output (O) lebih dari 1 (satu) maka koperasi dapat disebut sebagai koperasi yang efektif dan produktif.

Softskill Minggu 9 #Ekonomi Koperasi

Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:

1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Efek Harga dan Efek Biaya
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:

a. Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.

b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

d. Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik:

1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan

2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Dalam kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potansi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya. Partisipasi ini disebut partisipasi insentif.
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti:

a. Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya di pasar.
b. Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota,
c. Menyediakan barang-barang yang tidak tersedia di pasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh pemerintah.
d. Berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu.
e. Memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pemngembalian relatif lama.
f. Menyedihkan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, dan lain-lain


Meningkatkan pertisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cara:

a. Menjelaskan tentang maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
b. Meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
c. Meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
d. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan.


Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu:

a. Memperbesar peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke waktu.
b. Memperbesar rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesionil.
c. Membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui :

· Pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur dan dapat dipercaya,
· Melaksanakan catatan pembukuan yang jelas dan transparan, dan
· Memperbesar kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi.

Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:

· Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif
· Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang
· Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

Penyajian dan Analisis Neraca
Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

sumber referensi: http://ocw.gunadarma.ac.id
google.com

Apa yang menjadi tolak ukur keberhasilan koperasi dari sisi anggota?
Ada empat yang menjadi tolak ukur  keberhasilah koperasi dilihat dari sisi anggotanya yaitu:
1.       Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Misalnya orang yang memiliki dana atau yang melakukan kegiatan simpan minjam merasa untung atau tidak setelah melakukan kegiatan di koperasi serta jangka waktu atau lamanya si anggota koperasi menjadi anggota koperasi dan menyerahkan sejumlah uangnya.
2.       Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilankoperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif.Misalnya kemanfaatan ekonomis berupa pelayanan barang dan jasa.
3.       Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Misalnya keuntungan koperasi bergantung pada besar kecilnya transaksi anggota dengan koperasinya.


4.       Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan darai para anggota dan perubahan llingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinuu disesuaikan.Misalkan  koperasi harus mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya.