Tujuan
dan Fungsi Koperasi
Tujuan
dari koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya, dan berperan dalam dalam membangun tatanan
perekonomian nasional.
Fungsi
koperasi menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 yaitu membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat ada umumnya serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial, koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomiaan rakyat dan mewujudkan usaha
koperasi yang dilakukan secara bersama.
Sifat-sifat
koperasi yaitu koperasi merupakan organisasi perekonomian, anggota koperasi
memiliki cita-cita dasar yang sama, cita-cita ingin mewujudkan secara
bersama-sama, dan koperasi memiliki watak sosial.
Ciri-ciri
koperasi yaitu koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan
modal, kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara, semua kegiatan
koperasi harus didasarkan atas kesadaran para anggota , dan tujuan koperasi
benar-benar merupakan kepentingan bersama.
Koperasi
mempunyai manfaat yaitu untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya, dapat menyediakan
kebutuhan anggotanya, mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha
dan menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Sumber:
http://www.infosagala.com/tujuan-dan-manfaat-koperasi/
Bagaimana
Peranan Koperasi Saat Ini? Apakah Sudah Sesuai dengan Tujuan dan Fungsinya?
Peran
koperasi saat ini cukup bisa diakui dan dipertimbangkan, tetapi koperasi masih
belum sesuai dengan tujuan dan fungsinya. Contohnya banyak anggota koperasi
yang merasa keberatan karena besarnya potongan gaji yang diperuntukan untuk
iuran koperasi setia bulannya, harga barang-barang di koperasi terkadang lebih
mahal dari pada haraga barang-barang yang sama yang diluar. Seharusnya koperasi
bisa lebih memperhatikan kesejahteraan anggotanya yang sesuai dengan dengan
tujuan dan fungsi koperasi itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar