My Album


Jumat, 19 Oktober 2012

Bab 3. Personalia


A. Pengertian manajemen personalia
Manajemen personalia sekarang diganti dengan istilah manjemen sumber daya manusia. Menurut Flipo manjemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegretasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan,perusahaan, atau organisasi masyarakat.
A.1.Fungsi manajerial dari manjemen personalia:
a. Fungsi perencanaan, membantu dalam proses pencapaian tujuan dengan melibatkan partisipasi secari aktif dari manajer personalia dalam bidang sumberdaya manusia.
b.Fungsi  pengorganisasian, fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun.
c. Fungsi Pengarahan, fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karyan untuk melaksanakan atau tugas secara sukarela demi keberhasilan tujuan perusahaan.
d. Fungsi pengawasan, fungsi manjerial dari manajer personalia untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan-perbaikan bila terjadi penyimpanagan dalam melaksanakan program sesuai dengan spesifikasi jabatannya.
A.2. Fungsi operasional manjemen personalia
1. pengadaan karyawan (procurement)
 Pengadaan karyawan atau penarikan tenaga kerja, seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya. Pada dasarnya sumber untuk melakukan penarikan kerja tenaga kerja dapat ibagi 2:
a.sumber eksternal: penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan dalam mengisi jabatan yang kosong.
Sumber eksternal bisa berasal dari lembaga pendidikan, tenaga depnaker, pasar tenaga kerja.
b. sumber internal: penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan. Contohnya promosi jabatan
Kegiatan yang berhubungan dengan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan ada 3 macam:
1. Job analysis, merupakan kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang dilakukan ,tempat,lingkungan yang diperlukan dari alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaimana melaksanakan  pekerjaan tersebut.
2. Job specification, uraian mengenai batas persyaratan minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja lebih efektif dan efisien.
3. Job description, Uraian mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan pada jabatan tertentu.
Berikut 8 unsur kegiatan yang harus dilakukan dalam pemilihan tenaga kerja:
a. Wawancara pendahulauan                            b. Pengisian blanko                              c. Pemeriksaan referensi
d. Test psikologi                                                    e. Wawancara                                       f. Persetujuan supervisor
g. Pemeriksaan kesehatan fisik                          h. diterima sebagai karyawan baru
Hal-hal yang harus diperkenalkan untuk mengetahui lingkungan perusahaan yaitu:
a. Sejarah perusahaan                         b. Produk yang dihasilkan                                   c. Kondisi kerja
d. Upah atau gaji                                   e. Program kesehatan dan pelayanan              f. Teman pekerjaan
g. Alat-alat yang digunakan h. Tujuan pelaksanaan kegiatan
2. Pengembangan tenaga kerja
Bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan. Manfaat yang diperoleh perusahaan mengembangkan karyawan melalui training dan latihan adalah dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja lebih besar, dapat menciptakan suasana kerja yang bersemangat dan harmonis dsb.
3. Kompensasi (balas jasa)
Adalah imbalan balas jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang bersifat financial maupun secara non-finansial secara adil. Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat upah kerja yaitu pasar tenaga kerja, peraturan pemerintah, adanya serikat buruh, kemampuan membayar perusahaaan, situasi keuangan dan laba perusahaan,dsb.


Adapun system yang dipakai menirut Mair ada 4 sistem yaitu: 1. System upah menurut prestasi kerja, 2. System upah menurut lama kerja, 3. System upah menurut senioritas kerja, 4. System upah menurut kebutuhan.
4. Integrasi  tenaga kerja
Penyesuaian antara perbedaan kepentingan perusahaan dengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerjasama secara harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan.
5. Pemeliharaan karyawan
Usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas dari kondisi kerja yang sudah efektif tersebut melalui lima fungsi operasional dari manajemen personalia.

B. Hubungan Perburuhan (Hubungan Industrial)
Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu:
a. Buruh, orang yang bekerja dibawah perintah orang lain dan orang tersebut menerima upah sebagai imblan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
b. Majikan /pengusaha, Orang yang memiliki perusahaan dan mengelolanya sehingga mereka dapat memperkerjakan orang lain untuk tecapainya keberhasilan tujuan perusahaan.
c. Organisasi perburuhan, suatu organisasi yang bertujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kesejahteraan anggota-anggota dalam hubungan kerja secara sukarela.
d. Organisasi pengusaha/majikan, tujuan utamanya adalah untuk mencari laba

Hubungan industrial pancasila, merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam hubungannya dengan kegiatan operasioanal perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa yang didasarkan pada sila-sila pancasila dan UUD 45 dengen kepribadian dan kebudayaan timur khususnya bangsa Indonesia. Pada pelaksanaanya hubungan industial pancasila mempunyai dua asas yang sangat penting  yaitu: a. Asas kekeluargaan dan gotong royong, b. Asas musyawarah untuk mencapai mufakat.

Perjanjian kerjasama, ada tiga bentuk perjanjian kerja sama: 1. Closed shop agreement, 2. Umum shop Agreement, 3. Open shop agreement.

 Konflik yang terjadi antara pekerja dan pengusaha bisa digolongkan menjadi tiga bagian:
1. konflik yang bisa diatasi dengan kontak langsung.
2. konflik yang hanya bisa diselesaikan dengan mendatangkan pihak ke tiga (penengah):
a.konsolidasi, perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam usaha pencapaian tujuan kesepakatan tersebut.
b. mediasi, sebagai mediator untuk pemberi saran-saran kepada kedua belah pihak tanpa ada kewenangan untuk memaksa memakai saran-saran yang diberikan.
c. arbitrasi, untuk memberikan saran atau keputusan-keputusan yang harus disetujuai dan mengikat antara kedua belah pihak.
3. Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga;
a. Bipartite, adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja dengan pengusaha untuk mengatasi konflik antara kedua belah pihak.
b. lembaga tripartite, adalah suatu lembaga antar pemerintah.
Pencegahan timbulnya konflik:
a. Membentuk lembaga konsultasi karyawan.
b. Melakukan survey terhadap semangat kerja secara rutin.
c. Membentuk lembaga bimbingan penyuluhan.
d. Partisipasi dalam pengambilan keputusan.


Kesimpulan
Manajemen personalia sekarang diganti dengan istilah manjemen sumber daya manusia. Menurut Flipo manjemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegretasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan,perusahaan, atau organisasi masyarakat.

Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu:
a. Buruh, orang yang bekerja dibawah perintah orang lain dan orang tersebut menerima upah sebagai imblan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
b. Majikan /pengusaha, Orang yang memiliki perusahaan dan mengelolanya sehingga mereka dapat memperkerjakan orang lain untuk tecapainya keberhasilan tujuan perusahaan.
c. Organisasi perburuhan, suatu organisasi yang bertujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kesejahteraan anggota-anggota dalam hubungan kerja secara sukarela.
d. Organisasi pengusaha/majikan, tujuan utamanya adalah untuk mencari laba


Daftar pustaka

Widiyono. Pakkana,Mukhaer.2011.Pengantar bisnis respon terhadap dinamika global;Jakarta.Mitra kencana media.
Widyatmini.1996.pengantar bisnis.;Jakarta.Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar