A. Pengertian manajemen personalia
Manajemen personalia sekarang diganti dengan istilah
manjemen sumber daya manusia. Menurut Flipo manjemen personalia adalah
perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan dari pengadaan,
pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegretasian, pemeliharaan dan
pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu
karyawan,perusahaan, atau organisasi masyarakat.
A.1.Fungsi manajerial dari manjemen personalia:
a. Fungsi perencanaan, membantu dalam proses
pencapaian tujuan dengan melibatkan partisipasi secari aktif dari manajer
personalia dalam bidang sumberdaya manusia.
b.Fungsi
pengorganisasian, fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan
setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun.
c. Fungsi Pengarahan, fungsi manajer personalia dalam
mengarahkan karyan untuk melaksanakan atau tugas secara sukarela demi
keberhasilan tujuan perusahaan.
d. Fungsi pengawasan, fungsi manjerial dari manajer
personalia untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan-perbaikan bila
terjadi penyimpanagan dalam melaksanakan program sesuai dengan spesifikasi
jabatannya.
A.2. Fungsi operasional manjemen personalia
1. pengadaan karyawan (procurement)
Pengadaan karyawan atau penarikan tenaga
kerja, seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya. Pada
dasarnya sumber untuk melakukan penarikan kerja tenaga kerja dapat ibagi 2:
a.sumber eksternal: penarikan
tenaga kerja dari luar perusahaan dalam mengisi jabatan yang kosong.
Sumber eksternal bisa berasal
dari lembaga pendidikan, tenaga depnaker, pasar tenaga kerja.
b. sumber internal: penarikan
tenaga kerja dari dalam perusahaan. Contohnya promosi jabatan
Kegiatan yang berhubungan
dengan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan ada 3 macam:
1. Job analysis, merupakan
kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang
dilakukan ,tempat,lingkungan yang diperlukan dari alasan pekerjaan tersebut
dilakukan dan bagaimana melaksanakan
pekerjaan tersebut.
2. Job specification, uraian
mengenai batas persyaratan minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan
tertentu agar bekerja lebih efektif dan efisien.
3. Job description, Uraian
mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan pada jabatan tertentu.
Berikut 8 unsur kegiatan yang
harus dilakukan dalam pemilihan tenaga kerja:
a. Wawancara pendahulauan b. Pengisian blanko c. Pemeriksaan referensi
d. Test psikologi e.
Wawancara f.
Persetujuan supervisor
g. Pemeriksaan kesehatan fisik h. diterima sebagai
karyawan baru
Hal-hal yang harus
diperkenalkan untuk mengetahui lingkungan perusahaan yaitu:
a. Sejarah perusahaan b. Produk yang dihasilkan c. Kondisi
kerja
d. Upah atau gaji e. Program
kesehatan dan pelayanan f.
Teman pekerjaan
g. Alat-alat yang digunakan h. Tujuan pelaksanaan kegiatan
2. Pengembangan tenaga kerja
Bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan
melalui pendidikan dan pelatihan. Manfaat yang diperoleh perusahaan
mengembangkan karyawan melalui training dan latihan adalah dapat meningkatkan
produktivitas tenaga kerja lebih besar, dapat menciptakan suasana kerja yang
bersemangat dan harmonis dsb.
3. Kompensasi (balas jasa)
Adalah imbalan balas jasa yang diberikan kepada
karyawan baik yang bersifat financial maupun secara non-finansial secara adil.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat upah kerja yaitu pasar tenaga
kerja, peraturan pemerintah, adanya serikat buruh, kemampuan membayar
perusahaaan, situasi keuangan dan laba perusahaan,dsb.
Adapun system yang dipakai menirut Mair ada 4 sistem
yaitu: 1. System upah menurut prestasi kerja, 2. System upah menurut lama
kerja, 3. System upah menurut senioritas kerja, 4. System upah menurut
kebutuhan.
4. Integrasi
tenaga kerja
Penyesuaian antara perbedaan kepentingan perusahaan
dengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerjasama secara harmonis dalam
mencapai tujuan perusahaan.
5. Pemeliharaan karyawan
Usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas dari
kondisi kerja yang sudah efektif tersebut melalui lima fungsi operasional dari
manajemen personalia.
B. Hubungan Perburuhan (Hubungan Industrial)
Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan
perburuhan yaitu:
a. Buruh, orang yang bekerja dibawah perintah orang
lain dan orang tersebut menerima upah sebagai imblan atas pekerjaan yang mereka
lakukan.
b. Majikan /pengusaha, Orang yang memiliki perusahaan
dan mengelolanya sehingga mereka dapat memperkerjakan orang lain untuk
tecapainya keberhasilan tujuan perusahaan.
c. Organisasi perburuhan, suatu organisasi yang
bertujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kesejahteraan anggota-anggota
dalam hubungan kerja secara sukarela.
d. Organisasi pengusaha/majikan, tujuan utamanya
adalah untuk mencari laba
Hubungan industrial pancasila, merupakan suatu
hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam
hubungannya dengan kegiatan operasioanal perusahaan dalam menghasilkan barang
atau jasa yang didasarkan pada sila-sila pancasila dan UUD 45 dengen
kepribadian dan kebudayaan timur khususnya bangsa Indonesia. Pada pelaksanaanya
hubungan industial pancasila mempunyai dua asas yang sangat penting yaitu: a. Asas kekeluargaan dan gotong
royong, b. Asas musyawarah untuk mencapai mufakat.
Perjanjian kerjasama, ada tiga bentuk perjanjian kerja
sama: 1. Closed shop agreement, 2. Umum shop Agreement, 3. Open shop agreement.
Konflik yang
terjadi antara pekerja dan pengusaha bisa digolongkan menjadi tiga bagian:
1. konflik yang bisa diatasi dengan kontak langsung.
2. konflik yang hanya bisa diselesaikan dengan
mendatangkan pihak ke tiga (penengah):
a.konsolidasi, perantara yang tidak mempunyai wewenang
dalam usaha pencapaian tujuan kesepakatan tersebut.
b. mediasi, sebagai mediator untuk pemberi saran-saran
kepada kedua belah pihak tanpa ada kewenangan untuk memaksa memakai saran-saran
yang diberikan.
c. arbitrasi, untuk memberikan saran atau
keputusan-keputusan yang harus disetujuai dan mengikat antara kedua belah
pihak.
3. Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi
dengan memakai lembaga;
a. Bipartite, adalah lembaga konsultasi dan musyawarah
yang dibentuk oleh pekerja dengan pengusaha untuk mengatasi konflik antara
kedua belah pihak.
b. lembaga tripartite, adalah suatu lembaga antar
pemerintah.
Pencegahan timbulnya konflik:
a. Membentuk lembaga konsultasi karyawan.
b. Melakukan survey terhadap semangat kerja secara
rutin.
c. Membentuk lembaga bimbingan penyuluhan.
d. Partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Kesimpulan
Manajemen personalia sekarang diganti dengan istilah
manjemen sumber daya manusia. Menurut Flipo manjemen personalia adalah
perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan dari pengadaan,
pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegretasian, pemeliharaan dan
pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu
karyawan,perusahaan, atau organisasi masyarakat.
Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan
perburuhan yaitu:
a. Buruh, orang yang bekerja dibawah perintah orang
lain dan orang tersebut menerima upah sebagai imblan atas pekerjaan yang mereka
lakukan.
b. Majikan /pengusaha, Orang yang memiliki perusahaan
dan mengelolanya sehingga mereka dapat memperkerjakan orang lain untuk tecapainya
keberhasilan tujuan perusahaan.
c. Organisasi perburuhan, suatu organisasi yang
bertujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kesejahteraan anggota-anggota
dalam hubungan kerja secara sukarela.
d. Organisasi pengusaha/majikan, tujuan utamanya adalah
untuk mencari laba
Daftar pustaka
Widiyono. Pakkana,Mukhaer.2011.Pengantar bisnis respon
terhadap dinamika global;Jakarta.Mitra kencana media.
Widyatmini.1996.pengantar bisnis.;Jakarta.Universitas
Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar